Daftar Isi
Salah satu perusahaan asuransi yang cukup dikenal di Indonesia adalah Astra Life. Didirikan oleh salah satu konglomerat terbesar di Indonesia, Astra International.
Astra Life telah beroperasi selama beberapa tahun dan menawarkan berbagai produk asuransi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang review Astra Life serta kelebihan dan kekurangannya.
Astra Life adalah perusahaan penyedia asuransi jiwa yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk, PT Sedaya Multi Investama dan Koperasi Astra International.
Berdiri sejak Mei 2014, Astra Life terus berkembang dan berinovasi menghadirkan produk perlindungan serta layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia.
Astra Life menawarkan layanan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dari berbagai tingkat kehidupan dan segmen pasar, baik nasabah perorangan berupa asuransi perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), asuransi jiwa syariah, dan juga nasabah kumpulan berupa program kesejahteraan karyawan (employee benefit group business) dan pendiri dana pensiun (DPLK).
Berdasarkan data per September 2023, Astra Life merupakan perusahaan asuransi jiwa dengan total aset mencapai Rp7,42 triliun dan tingkat solvabilitas/Risk Based Capital (RBC) Astra Life berada di angka 212% (untuk asuransi jiwa konvensional).
Angka 212% tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120%. Astra Life telah melayani 3,61 juta tertanggung.
Dengan semua pencapaian dan kinerja yang telah diperoleh tersebut, Astra Life telah menjadi perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang memiliki pertumbuhan yang signifikan dan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan aspirasi perusahaan menjadi asuransi jiwa yang lekat di hati masyarakat Indonesia sekaligus menjadi Life Insurer of The Future.
Produk proteksi yang ditawarkan adalah:
Asuransi Kesehatan Astra Life memberikan jaminan kesehatan bagi nasabahnya, meliputi biaya perawatan rawat jalan, rawat inap, dan operasi. Khusus untuk rawat inap, nasabah menerima Rp1 juta per hari tanpa perlu pemeriksaan medis sebelumnya. Asuransi ini memiliki jaringan rumah sakit yang luas di seluruh Indonesia dan pembaruan polis otomatis selama premi dibayarkan.
Asuransi Jiwa Unit Link Astra Life merupakan asuransi jiwa tradisional yang dilengkapi dengan manfaat investasi. Premi dibagi antara asuransi dan investasi sesuai persentase yang diinginkan. Banyak perusahaan asuransi yang menawarkan produk ini, dengan keunggulan tambahan berupa investasi yang memberikan hasil lebih menguntungkan.
Asuransi Jiwa Tradisional Astra Life menyediakan perlindungan bagi nasabah yang meninggal dunia. Uang santunan akan diberikan kepada ahli waris, dengan jumlah tergantung pada premi yang dibayar. Penyebab kematian yang tidak termasuk dalam pengecualian tetap ditanggung. Asuransi ini cocok untuk usia produktif dan memiliki batasan usia.
Asuransi Kecelakaan Diri Astra Life dirancang untuk memberikan perlindungan bagi nasabah yang mengalami kecelakaan, termasuk biaya perawatan rumah sakit hingga santunan jika terjadi kematian akibat kecelakaan.
Asuransi Penyakit Kritis Astra Life memberikan perlindungan bagi nasabah yang mengalami penyakit kritis seperti kanker, ginjal, jantung, dan stroke. Seperti asuransi kesehatan, nasabah mendapatkan biaya pertanggungan untuk rawat jalan dan rawat inap.
Melalui asuransi jiwa syariah, Astra Life Syariah hadir untuk melengkapi layanan dan produk perlindungan yang ditawarkan Astra Life kepada para nasabah.
Merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah; Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ASTRA merupakan badan usaha yang didirikan oleh PT ASURANSI JIWA ASTRA untuk mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun berdasarkan landasan hukum dana pensiun yaitu Undang-undang Nomor 11 tanggal 20 April 1992 dan peraturan pelaksanaannya, beserta peraturan perundang-undangan terkait.
DPLK ASTRA telah mendapatkan izin usaha dan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-39/NB.1/2022, tanggal 4 Agustus 2022.
Manfaat pensiun yang ditawarkan DPLK Astra adalah:
Untuk membuka polis asuransi di Astra Life, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:
Apabila Anda tertarik untuk mendaftar asuransi Astra Life, Anda dapat membeli asuransi melalui website Astra Life, marketplace asuransi, atau bank yang menjual produk asuransi.
Kemudian Anda hanya perlu mengisi formulir, melampirkan dokumen, dan mengikuti instruksi yang diberikan.
Premi adalah jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Di Astra Life, premi asuransi bervariasi tergantung pada jenis produk yang dipilih, jumlah pertanggungan, dan profil risiko nasabah.
Besarnya Premi Produk ini ditentukan berdasarkan Usia masuk dan jenis kelamin Tertanggung dan Uang Pertanggungan yang dipilih.
Secara umum, premi untuk produk asuransi jiwa berjangka dan asuransi kesehatan cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan produk asuransi yang lebih komprehensif seperti asuransi penyakit kritis.
Pembayaran Premi dilakukan pada setiap Tanggal Jatuh Tempo Premi sesuai dengan metode pembayaran Premi yang Anda pilih (bulanan, tiga bulanan, enam bulanan atau tahunan)
Selain itu, Astra Life juga menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran premi. Nasabah dapat memilih untuk membayar premi secara bulanan, triwulan, atau tahunan sesuai dengan kemampuan dan preferensi mereka.
myAstra Life adalah Aplikasi Layanan Nasabah Astra Life Dalam Genggaman, yang dalam satu aplikasi meliputi layanan, yaitu:
Catatan Penting : Dokumen scan harus sesuai dengan aslinya dan tidak palsu dan Pastikan Anda menyimpan dokumen asli apabila dibutuhkan di kemudian hari penanggung berhak untuk meminta aslinya.
Penting diketahui bahwa dalam polis terdapat klausul bahwa perusahaan asuransi bisa menolak klaim jika terdapat bukti bahwa peserta memiliki klaim sebagai berikut:
Dalam hal Peserta (Tertanggung) memutuskan untuk mengakhiri kepesertaan Asuransi ini sebelum berakhirnya Masa Kepesertaan, maka tidak ada Premi yang dikembalikan kepada Peserta (Tertanggung). Namun jika pengakhiran kepesertaan Asuransi tersebut dilakukan setelah tahun ke-7 (tujuh) dalam Masa Kepesertaan, maka Peserta (Tertanggung) berhak menerima kembali 70% (tujuh puluh persen) dari seluruh Premi yang telah dibayarkan.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki Astra Life sebagai penyedia asuransi:
Sebagai bagian dari Astra International, Astra Life memiliki reputasi yang kuat dan stabilitas finansial yang baik. Hal ini memberikan rasa aman bagi nasabah bahwa perusahaan ini dapat memenuhi kewajiban finansialnya.
Astra Life menawarkan berbagai produk asuransi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan beragam segmen masyarakat. Dari asuransi jiwa hingga asuransi kesehatan dan pendidikan, Astra Life memiliki produk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Astra Life telah mengembangkan platform digital yang memudahkan nasabah untuk mengakses informasi, mendaftar, dan mengelola polis asuransi mereka secara online.
Dengan adanya kerja sama bancassurance, nasabah dapat lebih mudah mendapatkan produk asuransi Astra Life melalui bank mitra, sehingga lebih praktis dan efisien.
Astra Life dikenal memiliki layanan nasabah yang responsif dan siap membantu dalam berbagai kebutuhan, mulai dari pendaftaran hingga klaim asuransi.
Meskipun Astra Life memiliki banyak kelebihan, ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:
Beberapa produk asuransi Astra Life, terutama yang memberikan perlindungan komprehensif seperti asuransi penyakit kritis, cenderung memiliki premi yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk dari pesaing.
Meskipun Astra Life telah menyediakan layanan digital, beberapa produk asuransi tertentu masih harus dibeli melalui agen atau bank, yang mungkin kurang nyaman bagi sebagian nasabah.
Untuk beberapa produk asuransi, nasabah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, yang bisa menjadi kendala bagi mereka yang tidak ingin melalui proses ini.
Astra Life menerima pengaduan melalui email, contact center, ataupun sistem layanan Nasabah dan mencatat pengaduan nasabah, memastikan customer service mengerti permasalahannya, dan menginformasikan nomor pengaduan kepada Nasabah. Astra Life tidak mengenakan biaya layanan pengaduan kepada nasabah.
Daftar Isi
Komentar (0 Komentar)