Maksimal Lama Pinjam
12 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 50.000.000
- Aman Izin OJK
- Cicilan Tanpa Kartu Kredit
- Cicilan Travel di Traveloka
Apakah aman pinjam uang di Traveloka PayLater ? Aman karena PayLater Traveloka bekerja sama dengan Mitra yaitu Pasar Dana Pinjaman (Danamas) dan Caturnusa Sejahtera Finance, yang punya izin dari OJK.
Kami membahas apa itu pinjaman Travelola PayLater soal bunga, limit, syarat dan ketentuan pengajuan pinjaman di fasilitas kredit dari Traveloka ini.
Traveloka PayLater adalah cicilan tanpa kartu kredit yang aman dengan izin OJK, plafon 50 juta, tenor 12 bulan cicilan, bunga 4,78% per bulam, persetujuan instan, bisa digunakan untuk membayar transaksi di aplikasi Traveloka.
Muncul inovasi dengan card serta virtual number.
Traveloka paylater memiliki limit plafon 50 juta dan tenor kredit 12 bulan cicilan
Traveloka PayLater aman karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PayLater Traveloka bekerja sama dengan Mitra yaitu Pasar Dana Pinjaman (Danamas) dan Caturnusa Sejahtera Finance, yang punya izin dari OJK.
Fitur Traveloka PayLater ini hanya dapat digunakan untuk pengguna berusia 17 tahun ke atas.
Sebelum menggunakan transaksi Traveloka Paylater, pengguna diwajibkan mengunggah foto KTP dan berfoto selfie dengan KTP.
Jika Traveloka menyetujui, maka Anda akan mendapatkan limit PayLater Rp1 juta hingga Rp50 juta.
PayLater hanya dapat digunakan untuk transaksi senilai Rp50 ribu ke atas.
Sedangkan opsi cicilan hanya tersedia jika pesanan atau transaksi bernilai lebih dari Rp500 ribu ke atas.
Jika sudah mendaftarkan akun PayLater, lalu bagaimana cara menggunakannya?
Fasilitas ini memberikan kesempatan pengguna untuk menggunakan cicilan Paylater di luar Traveloka. Jadi bisa untuk belanja cicilan di tempat lain.
Untuk bisa melakukan transaksi di tempat lain, diluar Traveloka, pengguna harus mengajukan Virtual Number. Virtual Number ini semacam no kartu kredit, yang ketika akan melakukan transaksi online tinggal memasukkan no tersebut untuk melakukan pembayaran.
Tidak semua nasabah Paylater bisa mendapatkan Virtual Number. Hanya nasabah yang terpilih berdasarkan Skor Kredit.
Skor kredit ditentukan, beberapa faktor, terutama catatan pembayaran nasabah. Semakin bagus pembayaran, semakin tinggi skor kredit.
Bunga Traveloka Paylater berada pada kisaran 2,14 persen hingga 4,78 persen setiap bulannya.
Biaya ini diberlakukan untuk pengguna Traveloka PayLater yang memiliki cicilan PayLater setiap bulannya.
Besaran bunga bersifat flat atau tidak berubah setiap bulannya.
Traveloka PayLater mengklasifikasi penggunanya. Ada 3 level berbeda yakni Primary, Priority, dan Privilege.
Setiap kelas akan memiliki dua level berbeda, yakni, Primary Level 1 dan Primary Level 2, Priority Level 1 dan Priority Level 2, Privilege Level 1 dan Privilege Level 2.
Adapun tingkat level ini ditentukan oleh banyaknya transaksi yang sudah pengguna lakukan melalui Traveloka PayLater.
Selain itu, Anda bisa meningkatkan level melalui skor PayLater yang tertera.
Harap diperhatikan juga bahwa PayLater dapat menurunkan level dan tingkat Traveloka PayLater.
Jika skor dan level Anda turun, maka Anda akan dikenakan sejumlah biaya.
Fintech melakukan proses penagihan tagihan secara berkala. Penagihan atau collection diatur oleh kode etik dari asosiasi fintech dan ojk.
Karena sudah resmi berizin OJK, pasti Traveloka Paylater mengikuti ketentuan soal cara dan kode etik penagihan nasabah gagal bayar yang menunggak pembayaran.
Fintech melakukan proses collection umumnya sebagai berikut:
Traveloka akan mengirimkan sms ke nomor HP 1 hari sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan Anda melakukan pelunasan.
Cara bayar cicilan melalui transfer Bank dan BCA Virtual Account. Cara ini bisa dibilang sangat mudah.
Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, perusahaan melakukan proses penagihan, yang terdiri dari:
Umumnya, fintech menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan field collection ke rumah atau kantor dilakukan.
Pihak ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional fintech, sehingga dapat fokus pada operasional utama seperti proses underwriting.
Jadi, kalau debitur mengambil pinjaman online, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari.
Denda Traveloka Paylater sebesar 5 persen dari jumlah pinjaman dan akan terus bertambah setiap bulannya jika tidak segera dilunasi.
Pembayaran terlambat berdampak pada Akun Anda yang akan mengalami penurunan skor kredit. Hal ini bisa menyebabkan Anda kesulitan mengajukan pinjaman lain.
Selain itu, pihak pemberi pinjaman juga bisa melaporkan pengguna PayLater atas keterlambatan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu disebut sebagai BI Checking.
Dalam situs, Traveloka menjelaskan bahwa nasabah bisa mengajukan keringanan pembayaran. Besarnya harus disetujui oleh pihak Traveloka.
Hal ini sifatnya pengajuan. Bisa disetujui, bisa tidak.
Gestun adalah Gesek Tunai. Ini dilarang keras oleh Traveloka.
Tapi, apa itu gesek tunai sebenarnya ?
Jadi, Paylater itu bukan untuk pinjaman dana tunai karena pengguna menggunakannya untuk membayar pembelian jasa atau barang. Intinya, konsumen tidak menerima pencairan dalam bentuk tunai.
Nah, orang ada yang ingin mendapatkan uang tunai dari Paylater. Caranya di fasilitasi melalui gesek tunai tersebut.
Jadi, pengguna pergi ke merchant tertentu, yang memang menyediakan jasa gestun, lalu seolah - olah beli jasa atau barang, namun sebenarnya menerima pencairan tunai.
Konsekuensi pengguna melakukan gestun, jika ketahuan, cukup serius. Yang jelas fasilitas akan diblokir dan dilaporkan menunggak Kol 5 di laporan SLIK OJK, BI Checking. Ini akan mempengaruhi kesempatannya mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lain di masa depan.
Tidak hanya PayLater, Traveloka juga punya Traveloka Paylater card.
Traveloka PayLater Card adalah kartu kredit cobranding yang diterbitkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Traveloka Group, ditawarkan hanya kepada sejumlah pengguna PayLater terpilih.
PayLater Card dapat digunakan untuk bertransaksi di jutaan merchant berlogo Visa di seluruh dunia, baik online maupun offline.
Keuntungan yang ditawarkan adalah:
Namun, memang untuk mendapatkan card ini tidak mudah. Karena saat ini PayLater Card ditawarkan kepada sejumlah pengguna tertentu yang memenuhi syarat saja.
Baca juga - Begini Cara Hapus Akun dan Data Kredit Pintar, 100% Ampuh!, Bunga 360Kredi adalah 0.3% per Hari. Ini bukti dari Pengalaman Pinjam, Gagal Bayar Credinex PayLater, Apa Ada DC Lapangan ke Rumah