Maksimal Lama Pinjam
12 Bulan
Maksimal Pinjaman
Rp 2.000.000.000
- Aman dan terpercaya. P2P Lending izin OjK
- Pencairan dilakukan 100% dengan proses online
- Taralite memberikan tenor dan bunga fleksibel.
Taralite adalah fintech Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) atau layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang merupakan bagian dari OVO Group. Sebagai perusahaan pendanaan yang memiliki eksistensi cukup tinggi, Taralite percaya bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki akses yang sama terhadap keuangan, khususnya permodalan usaha.
Di samping itu, Taralite mengusung visi dan misi sebagai bentuk perwujudan untuk membantu masyarakat Indonesia atau khususnya pelaku UMKM. Adapun visi dan misi tersebut berbunyi:
Visi
Membebaskan masyarakat dari masalah keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan.
Misi
Menawarkan produk-produk keuangan kelas dunia kepada kaum masyarakat yang belum tercapai oleh institusi keuangan formal saat ini.
Taralite didirikan oleh tim dari berbagai latar belakang dan pengalaman—yang di mana tim tersebut terdiri dari Komisaris Utama yang dipegang oleh Karaniya Dharmasaputra yang memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman dalam bisnis media dan digital. Dia sebelumnya adalah Wakil CEO KapanLagi Youniverse (grup media digital, Grup Emtek), Pendiri / CEO VIVA (situs berita Top-3 Indonesia pada 2013) dan mantan Direktur Digital Kompas TV. Beliau meraih gelar Magister Kebijakan Publik dari The George Washington University, Amerika Serikat (beasiswa Fulbright & Ford Foundation) dan juga merupakan penerima Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta.
Pada bagian Direktur dipegang oleh Dhery Rachman—yang memiliki pengalaman luas lebih dari 11 tahun di Group Perbankan dalam negeri dan Group Perbankan Asing. Cakupannya meliputi berbagai segmen di bidang perbankan seperti: Retail Banking, Corporate Funding, Commercial Wealth Management dan Institusional Banking. Selain Bidang Perbankan, Dhery Rachman saat ini aktif di dalam industri fintech selama lebih dari 2 tahun di OVO Group dan juga aktif dalam 2 Asosiasi Fintech yang ada di Indonesia (AFPI untuk bidang Ecosystem dan AFTECH untuk bidang Inovasi keuangan Digital).
Sebagai sebuah perusahaan populer yang bergerak di bidang finansial berbasis teknologi, Taralite telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi. Adapun rinciannya sebagai berikut.
Taralite telah terbukti aman dan bukan penipuan karena sudah terdaftar di OJK sesuai izin dan no keputusan OJK KEP-19/D.05/2020.
Adapun manfaat dan keunggulan Taralite yang bisa Anda dapatkan adalah sebagai berikut.
Dalam setiap perusahaan pendanaan tentunya terdapat limit, tenor kredit, bunga, serta elemen penting lainnya. Begitu juga pada Taralite yang memiliki elemen-elemen penting tersebut. Diantaranya:
Jenis pinjaman yang Taralite sediakan adalah invoice financing—di mana invoice financing adalah pendanaan yang dilakukan dengan cara menjaminkan tagihan yang sedang berjalan sebagai sumber pembayaran pinjaman untuk membantu menjaga arus kas pemilik usaha.
Taralite juga akan meminjamkan dana berupa modal kerja bagi peminjam yang memiliki tagihan atau invoice yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai dasar peminjaman.
Tidak terlepas dari itu, sebagai bagian dari OVO Group, Taralite memiliki beberapa produk yang disuguhkan oleh para peminjam dana maupun penerima dana. Produk tersebut antara lain:
Produk ini merupakan produk pendanaan piutang dagang dimana perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan OVO | ModalUsaha dapat menerima pinjaman dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Produk ini merupakan produk pendanaan piutang dagang dimana perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan OVO | ModalUsaha (Underlying Company) dapat merekomendasikan supplier atau vendor mereka untuk menerima pinjaman dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Produk ini merupakan produk pendanaan hutang dagang dimana perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan OVO | ModalUsaha (Underlying Company) dapat merekomendasikan pelanggan mereka untuk menerima pinjaman dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Taralite kepada penerima pinjaman yaitu sampai dengan 90 hari.
Batas maksimal pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Taralite kepada penerima pinjaman adalah minimal sebesar Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah).
Tingkat suku bunga yang diberikan oleh Taralite kepada penerima pinjaman adalah sebesar 1,5% - 2,25% per bulan.
Pembayaran pinjaman lewat jatuh tempo akan dikenakan biaya keterlambatan one-off dan bunga keterlambatan harian.
Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di Taralite, diantaranya:
Adapun cara untuk mengajukan pinjaman di Taralite yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:
Langkah 1: Pendaftaran sebagai peminjam. Klik link berikut, isi formulir, kemudian kirimkan dokumen pendukung.
Langkah 2: Penuhi kriteria yang diperlukan untuk penentuan plafon yang terdiri dari:
Langkah 3: Pengiriman invoice, analisa, verifikasi, serta proses pendanaan Kirim invoice ke perusahaan mitra OMU dan Taralite melalui link berikut.
Langkah 4: Pencairan Pinjaman. Jika invoice telah terkonfirmasi, kami akan mencarikan pendanaan yang tepat untuk Anda.
Proses pengajuan pinjaman dapat dilakukan di website kami di www.taralite.com. Untuk tahapan proses pengajuan pinjaman dibedakan sesuai dengan produk pendanaan.
Note:
PT Indonusa Bara Sejahtera, Gedung Millennium Centennial Center Lantai 23 Zona E,F,G,H Jalan Jenderal Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan 12920
Kontak: Email: c[email protected]; Phone: 021-403-20000