Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi
Tanda Tangan Elektronik adalah Tindakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Tanda tangan elektronik merupakan persetujuan penandatangan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang ditandatangani dengan tanda tangan elektronik. Tanda tangan elektronik yang digunakan dalam transaksi elektronik dapat dihasilkan melalui berbagai prosedur penandatanganan.
Undang-Undang memberikan pengakuan secara tegas bahwa meskipun hanya merupakan suatu kode, tanda tangan elektronik mempunyai kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang mempunyai kekuatan hukum dan akibat hukum.
Pengajuan melalui aplikasi online ini akan ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik, Bank bekerjasama dengan PrivyID. Selaku Penyelenggara Sertifikat Elektronik Tersertifikasi dan Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik dan telah mendapat ijin oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO).
Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi