Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah sistem informasi yang bertujuan untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya.
Sebelumnya sistem ini dikelola oleh Bank Indonesia dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang lebih dikenal dengan BI Checking. Namun sejak 2 Januari 2018 pengelolaan informasi debitur dialihkan dari Bank Indonesia ke OJK dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
SLIK memiliki cakupan pelapor yang lebih luas dan beragam meliputi lembaga jasa keuangan dan lembaga non-jasa keuangan serta memiliki infrastruktur dan teknologi yang lebih baik sehingga informasi yang disampaikan lebih lengkap, mudah dan cepat. Keberadaan SLIK sangat membantu kreditur maupun debitur atau masyarakat.
Sejumlah manfaat dari SLIK OJK untuk berbagai pihak
Manfaat SLIK bagi kreditur:
Manfaat SLIK bagi debitur/ masyarakat:
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK dapat langsung mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK tersebut dapat dilihat di website OJK yaitu http://www.ojk.go.id.
Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK telah membangun portal edukasi yang berisikan informasi industri jasa keuangan, produk/layanan jasa keuangan dalam bentuk buku, brosur, majalah, artikel, infografis, dan video yang diperbaharui secara berkala melalui minisite https://sikapiuangmu.ojk.go.id. Seluruh materi literasi keuangan yang tersedia pada minisite tersebut dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat.
Daftar Isi
Tidak ada Daftar Isi