Silakan masukkan kata kunci pada kolom pencarian

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Kamus SLIK OJK

Apa itu SLIK OJK

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah sistem informasi yang bertujuan untuk melayani permintaan informasi debitur perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya.

Sebelumnya sistem ini dikelola oleh Bank Indonesia dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) atau yang lebih dikenal dengan BI Checking. Namun sejak 2 Januari 2018 pengelolaan informasi debitur dialihkan dari Bank Indonesia ke OJK dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

SLIK memiliki cakupan pelapor yang lebih luas dan beragam meliputi lembaga jasa keuangan dan lembaga non-jasa keuangan serta memiliki infrastruktur dan teknologi yang lebih baik sehingga informasi yang disampaikan lebih lengkap, mudah dan cepat. Keberadaan SLIK sangat membantu kreditur maupun debitur atau masyarakat.

Manfaat SLIK

Sejumlah manfaat dari SLIK OJK untuk berbagai pihak

a. Kreditur

Manfaat SLIK bagi kreditur: 

  1. Membantu dalam mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian kredit.
  2. Menurunkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.
  3. Dapat mengurangi atau meminimalkan ketergantungan Pelapor atau pemberi kredit kepada agunan konvensional.
  4. Pemberi kredit dapat menilai reputasi kredit calon debitur sebagai pengganti/ pelengkap agunan.
  5. Efisiensi biaya operasional.
  6. Mendorong transparansi pengelolaan kredit.

b. Debitur/ masyarakat

Manfaat SLIK bagi debitur/ masyarakat: 

  1. Mempercepat waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan kredit.
  2. Bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.
  3. Mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya.
  4. Memberikan informasi status agunan serta rincian informasi kredit.
  5. Mengetahui data kredit seperti: data pokok debitur, plafon debitur, baki debet, kualitas kredit, beban bunga, cicilan pembayaran, dan denda pinjaman

Cara Penggunaan SLIK

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK dapat langsung mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK tersebut dapat dilihat di website OJK yaitu http://www.ojk.go.id

Sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK telah membangun portal edukasi yang berisikan informasi industri jasa keuangan, produk/layanan jasa keuangan dalam bentuk buku, brosur, majalah, artikel, infografis, dan video yang diperbaharui secara berkala melalui minisite https://sikapiuangmu.ojk.go.id. Seluruh materi literasi keuangan yang tersedia pada minisite tersebut dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat.

Bagikan Melalui

Daftar Isi

    Tidak ada Daftar Isi

Berlangganan Duwitmu